ESAI "Strategi Legislator Dalam Menjalankan Amanah di Masa Pandemi"
Nama : Ika Sari
NRM : 1302620028
Tema : Strategi Legislator Dalam Menjalankan Amanah di Masa Pandemi
“Fungsi
Legislator Dalam Lingkungan Kampus di Masa Pandemi”
Lembaga Legislatif atau disebut dengan BLM yang merupakan
suatu lenmbaga yang berperan penting didalam suatu kampus.. BLM ini dapat menjalankan
fungsi Legislatifnya sebagai pengawas dan pengontrol jalannya kegiatan dari
eksekutif. Fungsi dari Lembaga Legislatif ini secara umum adalah
memiliki fungsi yakni fungsi legislasi yang dapat membuat peraturan-peraturan
yang berlaku untuk lembaga eksekutif, fungsi aspirasi yang dapat memperjuangkan
aspirasi-aspirasi dari seluruh mahasiswa, dan fungsi pengawasan yang mengawasi
kinerja dari lembaga eksekutif. Dan BLM akan menjalankan tugas dengan amanah dan
bertanggung jawab.
Dari ketiga fungsi tersebut dapat dilihat
bahwa lembaga legislatif memiliki peran yang sangat penting di lembaga
pemerintahan dan lembaga kemahasiswaan. Dengan memiliki fungsi legislasi maka lembaga legislatif
dapat membuat sebuah undang-undang yang akan dipatuhi dan dilaksanakan oleh
seluruh anggota dalam lembaga kemahasiswaan tersebut sehingga dapat membuat sebuah gerakan perubahan
yang berguna untuk memperbaiki kegiatan kemahasiswaan menjadi lebih baik lagi
sesuai dengan kebutuhan dan keinginan seluruh mahasiswa di Fakultas atau
Universitas yang bersangkutan.
Selanjutnya, dengan memiliki fungsi aspirasi maka lembaga legislatif yang dapat memperjuangkan aspirasi-aspirasi dari seluruh
mahasiswa, dimana lembaga-lembaga inilah yang diharapkan oleh suatu masyarakat
ataupun mahasiswa yang mampu membawa perubahan positif dalam menjawab
kebutuhan-kebutuhan dan tantangan dari mahasiswa yang telab memberika
aspirasinya, dan juga dapat membawa nama baik Universitas Negeri Jakarta dengan
memberikan dan dapat menciptakan
berbagai macam ide-ide kreatif dan inovatif.
Terakhir, fungsi pengawasan maka lembaga legislatif dapat mengawasi kinerja lembaga
eksekutif dalam menjalankan segala kinerjanya yang berkaitan langsung dengan kegiatan
kemahasiswaan di Fakultas atau Universitas yang bersangkutan. Jika lembaga legislatif ingin agar lembaga
eksekutif tidak bertindak di luar dari tugasnya, maka lembaga legislatif dapat mengawasi dan
mengontrolnya agar tidak bertindak sewenang-wenang terhadap kegiatan yang ada di mahasiswa fakultas atau universitas.
Pada saat sebelumnya perkuliahan dilakukan secara
offline, tetapi pada saat sekarang ini dimana kita berada di tengah-tengah pandemik
yang tentunya setiap orang sudah mengenalinya yaitu COVID-19, dimana kita
dituntut untuk melakukan perkuliahan jarak jauh atau yang disebut dengan daring
dengan menggunakan media digital, dimana disetiap lembaga kampus atau lembaga
lainnya membuat website yang mana perkembangan teknologi yang sudah canggih dalam mengakomodasi sistem pembelajaran agar dapat diakses oleh mahasiswanya sehingga dapat
mempermudah pembelajaran.
Tidak menutup kemungkinan, walaupun ditengah wabah
pandemik ini, fungsi legislator ini pun tetap akan berjalan secara online atau
daring. Dalam persiapan pendidikan belum siap untuk menjalankan perkuliahan jarak jauh. Dimana masih banyak mahasiswa
yang belum memiliki pembekalan dalam
melakukan kegiatan pembelajaran secara daring ataupun online. Hal tersebut menjadi tugas legislator untuk memberikan pengarahan kepada masyarakat.
Berikut
terdapat strategi legislator dalam menjalankan amanah di masa pandemik ini yaitu
pertama dengan menggunakan media sosial, pada zaman sekarang pastinya sudah
banyak yang memiliki media sosial jangankan orang dewasa, anak yang masih dini
saja sudah menggunakan media sosial, yang tentunya setiap orang menggunakannya
dengan berbagai macam keperluan. Legislator dapat menggunakan media sosial seperti
Instagram, Twitter, Facebook, dan lain-lain untuk menyebarkan informasi-informasi
menarik dan informasi lainnya sehingga fungsi legislator akan tetap berjalan.
Walaupun pada kenyataannya memang masih ada yang belum memiliki media sosial
dan bahkan ada yang belum memiliki gawai.
Kedua, legislator
dapat menggunakan berbagai platform seperti halnya kita dapat tatap muka
meskipun dalam jarak jauh contohnya seperti platform zoom, Ms. Teams, Google
Meet, dan lain sebagainya. Dari platform tersebut kita dapat melakukan berbagai
macam kegiatan sehingga fungsi legislator akan tetap berjalan. Ketiga, dengan
menggunakan situs web untuk memberikan berbagai macam informasi-informasi
sehingga fungsi dari legislator akan tetap berjalan, dan mungkin legislator
dapat membuat model penyampaian informasi lainnya yang akan menarik perhatian seluruh
mahasiswa.
Memang pada saat sekarang ini sulit untuk menjalankan
amanah, dimana pada saat ini semua serba digital, dan hal tersebut dapat
membuat seseorang menjadi jenuh sehingga tidak bersemangat. Tetapi, kita
sebagai “agent of changes”.
Dimana manusia itu dapat membawa perubahan dan berperan aktif. Peran penting
mahasiswa haruslah diimbangi dengan pemikiran dan juga jiwanya. Dan dapat
memberikan kita manfaat yaitu mahasiswa adalah agen perubahan, dalam salah satu
contohnya adalah yang mana mahasiswa berperan aktif dan mampu menggulingkan
kekuasaan yang bersifat otoriter dalam suatu bangsa yang dapat membuat rakyat mengalami
kesengsaraan. Dan kita
juga harus menyadari apapun yang terjadi dimasa pandemi ini kita
tidak boleh menyerah, dan ingat peran
mahasiswa adalah peran yang sangat dibutuhkan dimasa mendatang.